PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Hakikat Pendidikan kewarganegaraan Menurut Para Ahli
Pendidikan merupakan sarana yang penting demi menanamkan sebuah ajaran
maupun norma-norma serta aturan-aturan demi keberlangsungan hidup dalam
bermsyarakat. Pendidikan dapat dilakukan melalui jalur formal dan juga
informal. Pendidikan merupakan salah satu poin yang tercantum di dalam UUD 1945
bab Pendidikan dan Kebudayaan, yang merupakan landasan yang digunakan untuk
menjamin setiap warga negara memperoleh pendidikan. Berikut beberapa pengertian
pendidikan dalam sudut pandang para alhli:
1. Carter v.Good (1997), berpendapat bahwa
pendidikan merupakan sebuah tahapan perkembangan kemampuan setiap orang berupa
sikap juga tingkah laku yang terjadi pada masyarakatnya.
2. UU sisdiknas No.20 Bab 1 Pasal 1 tahun
2003, menyatakan jikalau pendidikan merupakan sebuah tindakan yang secara sadar
juga tertata demi menciptakan situasi serta tahapan pembelajaran supaya peserta
didik dapat aktif dalam meningkatkan potensi individu demi mendapatkan
kemampuan serta kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak yang terpuji mulia juga kecakapan yang diperlukan setap individu,
masyarakat, bangsa maupun Negara.
3. Godfrey Thomson (1977), mengungkapkan
bahwa pendidikan ialah sebuah pengaruh yang timbul didalam lingkungan atas
individu yang menimbulkan suatu perubahan yang tetap dalam setiap kebiasaan
perilaku, pikiran maupun perasaannya.
Dengan berdasar pada sudut pandang para ahli , dapat ditarik sebuah
kesimpulan bahwa pendidikan memiliki sebuah tujuan yang hendak dicapai. Tujuan
tersebut ialah menciptakan sebuah kemampuan pada diri seseorang demi
meningkatkan kapabilitasnya sehingga dengan hal tersebut menjadi bermanfaat
baik demi kehidupannya, untuk diri seseorang tersebut untuk masyarakat luas
serta bangsa dan negara.
Pendidikan Kewarganegaraan
Pada hakikat pndidikan kewarganegaraan merupakan sebuah metode
pendidikan yang bersumber pada nilai nilai Pancasila sebagai kepribadian bangsa demi meningkatkan serta melestarikan keluhuran moral
dan perilaku masyarakat yang bersumber pada budaya bangsa yang ada sejak dahulu
kala.
Dengan hal tersebut diharapkan dapat mencerminkan jati diri yang
terwujud dalam berbagai tingkah laku di dalam kehidupan keseharian masyarakat.
Hakikat pendidikan kewarganegaraan sebagai sebuah mata pelajaran ialah memiliki
sebuah tujuan penting dalam membentuk jati diri individu yang hidup dalam
kehidupan masyarakat yang majemuk.
Baik dalam kemajemukan suku, agama, ras dan budaya serta bahasa demi membangun karakter bangsa sebagai bangsa yang cerdas, cakap dan memiliki karakter yang
berlandaskan UUD 1945 dan Pancasila sebagai filsafat bangsa.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan memiliki tujuan yang penting dalam memberi
pemahaman bahwa pentingnya pendidikan bagi manusia, terutama seorang warga negara dalam memahami kedudukan
warga negara dalam negara.
Beberapa ahli menuturkan tujuan-tujuan pendidikan kewarganegaraan,
sebagaimana berikut penjelasannya.
1. Branson
Branson (1999:7) berpendapat tujuan pedidikan kewarganegaraa (civic
education) ialah keikut sertaan yang memiliki tanggung jawab serta
mutu yang berkualitas dalam kehidupan masyarakat maupun politik baik
secara lokal, negara bagian, dan nasional.
2. Djahiri
Djahiri (1994/1995:10) menyebutkan bahwa pendidikan kewarganegaraan
memiliki dua tujuan yang utama, yakni tujua secara umum juga khusus.
1. Tujuan umum, pendidikan
kewarganegaraan memiliki tujuan untuk memberi dukungan supaya pencapaian
Pendidikan Nasional mencapai sebuh keberhsilan dan ajeg (tetap).
2. Tujuan khusus, pendidikan
kewarganegaraan secara khusus bertujuan untuk membentuk moral yang diharapkan
dapat terwujud dalam kehidupan sehari-hari.
3. Depdiknas
Menurut Depdiknas (2006:49), pendidikan kewarganegaraan memiliki tujuan
sebagai sebuah pembelajaran yang dapat meningkatkan kompetensi, berikut
diantaranya:
· Memiliki pemikiran yang kritis dan
kreatif serta rasional dalam menghadapi adanya isu Kewarganegaraan.
· Ikut serta dengan cerdas dan bijak juga
bertanggung jawab, dalam bertindak secara sadar dalam setiap kegiatan, baik
dalam bermasyarakat dan berbangsa maupun bernegara.
· Maju kearah yang lebih positif dan
demokratis demi mewujudkan individu yang berdasar pada nilai-nilai pendidikan karakter yang terdapat di masyarakat supaya dapat hidup
rukun dan berdampingan sebagai upaya menjaga keutuhan NKRI.
· Memiliki hubungan yang baik dengan bangsa
lain dan berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dunia secara langsung melalui
teknologi informasi di era globalisasi saat ini.
4. Sapriya
Penidikan kewarganegaraan menurut Sapriya (2001) memiliki tujuan
sebagai sebuah keikutsertaan yang rasional dan tanggung jawab di dalam
kehidupan berpolitik dari seorang warga negara yang patuh terhadap nilai-nilai
serta prinsip-prinsip demokrasi konstitusional Indonesia yang mendasar.
Keikutsertaan seorang tersebut perlu menguasai beberapa pengetahuan serta
kecakapan intelektual juga keterampilan untuk ikutserta. Keikutsertaan tersebut
kemudian akan ditingkatkan lagi dengan jalan mengembangkan disposisi atau
karaktristik tertentu.
Tujuan umum Pendidikan Kewarganegaraan
Secara umum pendidikan kewarganegaraan memiliki tujuan untuk mendidik
setiap warga negara supaya menjadi warga negara yang baik, yang terlukis dalam
sebuah tulisan Somantri (2001:279) “warga negara yang patriotik, toleransi,
setia kepada bangsa dan negara, memiliki agama, demokratis, dan Pancasila
sejati”.
Djahiri (1995:10) menyatakan sebuah pendapat bahwa dengan mempelajari
pendidikan kewarganegaraan seseorang tersebut diharapkan agar dapat:
· Paham dan juga dapat menguasai secara
rasional konsep dan norma Pancasila sebagai filsafat, dasar sebuah ideologi juga pandangan hidup negara
RI.
· Paham tentang konstitusi UUD NKRI 1945
serta ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku.
· Mendalami dan berkeyakinan terhadap
tatanan dalam sebuah moral sperti dalam ketentuan yang berlaku.
· Mengamalkan serta merefleksikan hal-hal
tersebut sebagai cerminan dari tingkah laku dan kehidupannya dengan penuh
dengan keyakinan dan nalar.
Maftuh dan Sapriya (2005:30) menuturkan bahwa, tujuan negara dalam
meingkatkan Pendiddikan Kewarganegaraan adalah supaya setiap warga negara
menjadi warga negara yang baik (to be good citizens), yaitu.
1. Warga negara yang mempunyai kecerdasan (civics
inteliegence) baik secara intelektual, emosional dan sosial, serta secara
spiritual;
2. Mempunyai kebanggaan serta bertanggung
jawab (civics responsibility); dan
3. Mampu ikitserta di dalam kehidupan
bermasyarakat.
Setelah mendalami secara lebih paham mengenai pemahaman dari tujuan
Pendidikan Kewarganegaraan, maka dapat disimpulkan mengenai Pendidikan
Kewarganegaraan memiliki kecenderungan pada penanaman sebuah konsep Kenegaraan
yang juga bersifat implementatif didalam kehidupan sehari – hari. Harapan yang
ingin dicapai ialah supaya generasi penerus yang menjaga keutuhan dan persatuan
bangsa.
Fungsi Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan sangat penting dalam peran sertanya memberi
suatu pengajaran tentang tujuan pendidikan Pancasila dan
kewarganegaraan dalam kehidupan
bermasyarakat berbangsa dan juga bernegara. Berikut beberapa fungsi dari
pendidikan kewarganegaraan:
· Mendorong generasi penerus untuk
mendapatkan sebah pemahaman mengenai cita-cita nasional juga tujuan negara.
· Supaya lebih cepat dalam membuat
keputusan-keputusan yang penting bertanggung jawab baik untuk dalam
penyelesaian masalah individu dan masyarakat serta negara.
· Dapat memberikan apresiasi cita-cita
nasional serta mengambil keputusan-keputusan yang cerdas.
· Sarana untuk menciptakan warga negara
yang memiliki kecerdasan, keterampilan, serta memiliki karakteristik setia
terhadap bangsa dan negara dengan mewujudkan dirinya dalam kebiasaan berpikir
maupun berprilaku yang sejalan dengan amanah Pancasila dan UUD 1945.
Hakikat pendidikan kewarganegaraan ialah sebagai sebuah tatanan
pendidikan yang berdasar pada nilai-nilai pancasila sebagai ideologi
terbuka yang pengembangannya sebagai cara melestarikan budaya yang memiliki nilai-nilai luhur serta moral yang sudah lama ada
dan encerminkan jati diri yang terrefleksi di dalam kehidupan sehri-hari
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan Secara Umum dan Penjelasannya
Tujuan pendidikan kewarganegaraan – Pendidikan kewarganegaraan
menjadi penting untuk menambah wawasan dan pengetahuan dari siswa. Pembelajaran
pendidikan kewarganegaraan diajarkan di sekolah pada tiap jenjang, mulai dari
SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. Lantas apa sebenarnya pengertian
pendidikan kewarganegaraan? Apa fungsi, peranan dan landasan pendidikan
kewarganegaraan? Apa saja tujuan pendidikan kewarganegaraan secara umum dan
secara khusus? Berikut kami jelaskan tujuan pendidikan kewarganegaraan beserta
pengertian dan penjelasan lengkapnya.
Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Pengertian kewarganegaraan adalah sebuah ilmu atau studi mengenai
tugas dan kewajiban pemerintahan serta hak dan kewajiban seorang warga negara.
Definisi kewarganegaraan pun bisa diartikan lebih luas yaitu mencakup
sesuatu yang memiliki keterkaitan atau hubungan antara manusia sebagai
individu di dalam suatu perkumpulan yang tertata dan terorganisir dalam
hubungannya dengan negara yang bersangkutan.
Sementara pengertian pendidikan Kewarganegaraan adalah suatu pendidikan
yang bertujuan untuk memdidikan para generasi muda dan mahasiswa agar mampu
menjadi warga negara yang demokratis dan partisipatif dalam pembelaan negara.
Dalam hal ini pendidikan kewarganegaraan merupakan suatu alat pasif untuk
membangun dan memajukan sistem demokrasi suatu bangsa.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan tentu memiliki fungsi, peranan dan tujuan
yang dihasilkan. Terdapat tujuan pendidikan kewarganegaraan secara umum yaitu
fungsi dan tujuan dengan hasil dan output yang umum dirasakan. Selain itu juga
ada tujuan pendidikan kewarganegaraan secara khusus dengan mengkhususkan tujuan
pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi atau sekolah.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan Secara Umum
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan di Indonesia adalah untuk
menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta
tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan
nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang dan mengkaji
dan akan menguasai imu pengetahuaan dan teknologi serta seni.
Selain itu tujuan mempelajari pendidikan kewarganegaraan lainnya yaitu
untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian,
mandiri, maju, tangguh, profesional, bertanggung jawab dan produktif
serta sehat jasmani dan rohani. Peran kewarganegaraan pun cukup penting untuk
keberlangsungan bangsa dengan menambah wawasan dan pengetahuan kewarganegaraan.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan Secara Khusus
Secara khusus, terdapat beberapa tujuan kewarganegaraan yang
diperuntukkan untuk membentuk moral dan perilaku siswa. Pentingnya mempelajari
kewarganegaraan memang juga berperan pada moral dan perilaku para siswa. Inilah
beberapa tujuan pendidikan kewarganegaraan di sekolah secara rinci.
· Mendorong siswa supaya mempunyai
kemampuan serta kecakapan dalam mengenali berbagai macam permasalahan hidup dan
kesejahteraan maupun cara-cara penyelesaiannya.
· Mendorong siswa agar mendapatkan kemampuan
dalam memutuskan sikap yang penuh tanggung jawab sesuai moral yang telah
tertanam didalam diri.
· Mendorong siswa agar dapat mengenali
serta memahami segala bentuk perubahan serta perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi serta seni.
· Mendorong siswa agar mempunyai kemampuan
dalam memaknai segala peristiwa sejarah juga nilai-nilai budaya dalam upaya
menggalang semangat Bhinneka Tunggal Ika sebagai pedoman ersatuan Indonesia.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan Bagi Mahasiswa
Berikut merupakan tujuan pendidikan kewarganegaraan bagi mahasiswa
menurut Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti). Landasan
pendidikan kewarganegaraan ini diambil dari Keputusan Dirjen Dikti No.
267/Dikti/2000 yang mencakup tiga poin tujuan utama sebagai berikut.
1. Agar mahasiswa dapat memahami dan
melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur, dan demokratis serta
ikhlas sebagawai WNI terdidik dan bertanggung jawab.
2. Agar mahasiswa menguasai dan memahami
berbagai masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,
serta dapat mengatasinya dengan pemikiran kritis dan bertanggung jawab yang
berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
3. Agar mahasiswa memiliki sikap dan
perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan, cinta tanah air, serta rela
berkorban bagi nusa dan bangsa.
Demikianlah info dan ilmu mengenai tujuan kewarganegaraan lengkap
beserta penjelasannya yang meliputi tujuan pendidikan kewarganegaraan secara
umum, secara khusus serta menurut Dirjen Dikti. Sekian ilmu pengetahuan kali
ini, semoga bisa menjadi referensi.
VISI
Sebagai sumber pedoman dan nilai untuk mengembangkan program studi yang berguna
mengantarkan siswa dan mahasiswa untuj memantap kepribadian bangsa seutuhnya.
Dalam keseharian mahasiswa akan menghadapi berbagai periatiwa yang membutuhkan
nilai pedoman sebagai generasi bangsa yang religius, intelektual,
berkemanusiaan, beradab, dan cinta tanah air.
MISI
Untuj membantu siswa dan mahasiswa meneguhkan pendiriannya sebagai warga negara
yang konsisten mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan Kewarganegaraan juga membantu mewujudkan pribadi bangsa yang
nasionalis dan religius untuk terus dikembangkan hingga generasi selanjutnya.
Hakikat Pendidikan kewarganegaraan Menurut Para Ahli
Pendidikan merupakan sarana yang penting demi menanamkan sebuah ajaran
maupun norma-norma serta aturan-aturan demi keberlangsungan hidup dalam
bermsyarakat. Pendidikan dapat dilakukan melalui jalur formal dan juga
informal. Pendidikan merupakan salah satu poin yang tercantum di dalam UUD 1945
bab Pendidikan dan Kebudayaan, yang merupakan landasan yang digunakan untuk
menjamin setiap warga negara memperoleh pendidikan. Berikut beberapa pengertian
pendidikan dalam sudut pandang para alhli:
1. Carter v.Good (1997), berpendapat bahwa
pendidikan merupakan sebuah tahapan perkembangan kemampuan setiap orang berupa
sikap juga tingkah laku yang terjadi pada masyarakatnya.
2. UU sisdiknas No.20 Bab 1 Pasal 1 tahun
2003, menyatakan jikalau pendidikan merupakan sebuah tindakan yang secara sadar
juga tertata demi menciptakan situasi serta tahapan pembelajaran supaya peserta
didik dapat aktif dalam meningkatkan potensi individu demi mendapatkan
kemampuan serta kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak yang terpuji mulia juga kecakapan yang diperlukan setap individu,
masyarakat, bangsa maupun Negara.
3. Godfrey Thomson (1977), mengungkapkan
bahwa pendidikan ialah sebuah pengaruh yang timbul didalam lingkungan atas
individu yang menimbulkan suatu perubahan yang tetap dalam setiap kebiasaan
perilaku, pikiran maupun perasaannya.
Dengan berdasar pada sudut pandang para ahli , dapat ditarik sebuah
kesimpulan bahwa pendidikan memiliki sebuah tujuan yang hendak dicapai. Tujuan
tersebut ialah menciptakan sebuah kemampuan pada diri seseorang demi
meningkatkan kapabilitasnya sehingga dengan hal tersebut menjadi bermanfaat
baik demi kehidupannya, untuk diri seseorang tersebut untuk masyarakat luas
serta bangsa dan negara.
Pendidikan Kewarganegaraan
Pada hakikat pndidikan kewarganegaraan merupakan sebuah metode
pendidikan yang bersumber pada nilai nilai Pancasila sebagai kepribadian bangsa demi meningkatkan serta melestarikan keluhuran moral
dan perilaku masyarakat yang bersumber pada budaya bangsa yang ada sejak dahulu
kala.
Dengan hal tersebut diharapkan dapat mencerminkan jati diri yang
terwujud dalam berbagai tingkah laku di dalam kehidupan keseharian masyarakat.
Hakikat pendidikan kewarganegaraan sebagai sebuah mata pelajaran ialah memiliki
sebuah tujuan penting dalam membentuk jati diri individu yang hidup dalam
kehidupan masyarakat yang majemuk.
Baik dalam kemajemukan suku, agama, ras dan budaya serta bahasa demi membangun karakter bangsa sebagai bangsa yang cerdas, cakap dan memiliki karakter yang
berlandaskan UUD 1945 dan Pancasila sebagai filsafat bangsa.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan memiliki tujuan yang penting dalam memberi
pemahaman bahwa pentingnya pendidikan bagi manusia, terutama seorang warga negara dalam memahami kedudukan
warga negara dalam negara.
Beberapa ahli menuturkan tujuan-tujuan pendidikan kewarganegaraan,
sebagaimana berikut penjelasannya.
1. Branson
Branson (1999:7) berpendapat tujuan pedidikan kewarganegaraa (civic
education) ialah keikut sertaan yang memiliki tanggung jawab serta
mutu yang berkualitas dalam kehidupan masyarakat maupun politik baik
secara lokal, negara bagian, dan nasional.
2. Djahiri
Djahiri (1994/1995:10) menyebutkan bahwa pendidikan kewarganegaraan
memiliki dua tujuan yang utama, yakni tujua secara umum juga khusus.
1. Tujuan umum, pendidikan
kewarganegaraan memiliki tujuan untuk memberi dukungan supaya pencapaian
Pendidikan Nasional mencapai sebuh keberhsilan dan ajeg (tetap).
2. Tujuan khusus, pendidikan
kewarganegaraan secara khusus bertujuan untuk membentuk moral yang diharapkan
dapat terwujud dalam kehidupan sehari-hari.
3. Depdiknas
Menurut Depdiknas (2006:49), pendidikan kewarganegaraan memiliki tujuan
sebagai sebuah pembelajaran yang dapat meningkatkan kompetensi, berikut
diantaranya:
· Memiliki pemikiran yang kritis dan
kreatif serta rasional dalam menghadapi adanya isu Kewarganegaraan.
· Ikut serta dengan cerdas dan bijak juga
bertanggung jawab, dalam bertindak secara sadar dalam setiap kegiatan, baik
dalam bermasyarakat dan berbangsa maupun bernegara.
· Maju kearah yang lebih positif dan
demokratis demi mewujudkan individu yang berdasar pada nilai-nilai pendidikan karakter yang terdapat di masyarakat supaya dapat hidup
rukun dan berdampingan sebagai upaya menjaga keutuhan NKRI.
· Memiliki hubungan yang baik dengan bangsa
lain dan berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dunia secara langsung melalui
teknologi informasi di era globalisasi saat ini.
4. Sapriya
Penidikan kewarganegaraan menurut Sapriya (2001) memiliki tujuan
sebagai sebuah keikutsertaan yang rasional dan tanggung jawab di dalam
kehidupan berpolitik dari seorang warga negara yang patuh terhadap nilai-nilai
serta prinsip-prinsip demokrasi konstitusional Indonesia yang mendasar.
Keikutsertaan seorang tersebut perlu menguasai beberapa pengetahuan serta
kecakapan intelektual juga keterampilan untuk ikutserta. Keikutsertaan tersebut
kemudian akan ditingkatkan lagi dengan jalan mengembangkan disposisi atau
karaktristik tertentu.
Tujuan umum Pendidikan Kewarganegaraan
Secara umum pendidikan kewarganegaraan memiliki tujuan untuk mendidik
setiap warga negara supaya menjadi warga negara yang baik, yang terlukis dalam
sebuah tulisan Somantri (2001:279) “warga negara yang patriotik, toleransi,
setia kepada bangsa dan negara, memiliki agama, demokratis, dan Pancasila
sejati”.
Djahiri (1995:10) menyatakan sebuah pendapat bahwa dengan mempelajari
pendidikan kewarganegaraan seseorang tersebut diharapkan agar dapat:
· Paham dan juga dapat menguasai secara
rasional konsep dan norma Pancasila sebagai filsafat, dasar sebuah ideologi juga pandangan hidup negara
RI.
· Paham tentang konstitusi UUD NKRI 1945
serta ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku.
· Mendalami dan berkeyakinan terhadap
tatanan dalam sebuah moral sperti dalam ketentuan yang berlaku.
· Mengamalkan serta merefleksikan hal-hal
tersebut sebagai cerminan dari tingkah laku dan kehidupannya dengan penuh
dengan keyakinan dan nalar.
Maftuh dan Sapriya (2005:30) menuturkan bahwa, tujuan negara dalam
meingkatkan Pendiddikan Kewarganegaraan adalah supaya setiap warga negara
menjadi warga negara yang baik (to be good citizens), yaitu.
1. Warga negara yang mempunyai kecerdasan (civics
inteliegence) baik secara intelektual, emosional dan sosial, serta secara
spiritual;
2. Mempunyai kebanggaan serta bertanggung
jawab (civics responsibility); dan
3. Mampu ikitserta di dalam kehidupan
bermasyarakat.
Setelah mendalami secara lebih paham mengenai pemahaman dari tujuan
Pendidikan Kewarganegaraan, maka dapat disimpulkan mengenai Pendidikan
Kewarganegaraan memiliki kecenderungan pada penanaman sebuah konsep Kenegaraan
yang juga bersifat implementatif didalam kehidupan sehari – hari. Harapan yang
ingin dicapai ialah supaya generasi penerus yang menjaga keutuhan dan persatuan
bangsa.
Fungsi Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan sangat penting dalam peran sertanya memberi
suatu pengajaran tentang tujuan pendidikan Pancasila dan
kewarganegaraan dalam kehidupan
bermasyarakat berbangsa dan juga bernegara. Berikut beberapa fungsi dari
pendidikan kewarganegaraan:
· Mendorong generasi penerus untuk
mendapatkan sebah pemahaman mengenai cita-cita nasional juga tujuan negara.
· Supaya lebih cepat dalam membuat
keputusan-keputusan yang penting bertanggung jawab baik untuk dalam
penyelesaian masalah individu dan masyarakat serta negara.
· Dapat memberikan apresiasi cita-cita
nasional serta mengambil keputusan-keputusan yang cerdas.
· Sarana untuk menciptakan warga negara
yang memiliki kecerdasan, keterampilan, serta memiliki karakteristik setia
terhadap bangsa dan negara dengan mewujudkan dirinya dalam kebiasaan berpikir
maupun berprilaku yang sejalan dengan amanah Pancasila dan UUD 1945.
Hakikat pendidikan kewarganegaraan ialah sebagai sebuah tatanan
pendidikan yang berdasar pada nilai-nilai pancasila sebagai ideologi
terbuka yang pengembangannya sebagai cara melestarikan budaya yang memiliki nilai-nilai luhur serta moral yang sudah lama ada
dan encerminkan jati diri yang terrefleksi di dalam kehidupan sehri-hari
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan Secara Umum dan Penjelasannya
Tujuan pendidikan kewarganegaraan – Pendidikan kewarganegaraan
menjadi penting untuk menambah wawasan dan pengetahuan dari siswa. Pembelajaran
pendidikan kewarganegaraan diajarkan di sekolah pada tiap jenjang, mulai dari
SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. Lantas apa sebenarnya pengertian
pendidikan kewarganegaraan? Apa fungsi, peranan dan landasan pendidikan
kewarganegaraan? Apa saja tujuan pendidikan kewarganegaraan secara umum dan
secara khusus? Berikut kami jelaskan tujuan pendidikan kewarganegaraan beserta
pengertian dan penjelasan lengkapnya.
Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Pengertian kewarganegaraan adalah sebuah ilmu atau studi mengenai
tugas dan kewajiban pemerintahan serta hak dan kewajiban seorang warga negara.
Definisi kewarganegaraan pun bisa diartikan lebih luas yaitu mencakup
sesuatu yang memiliki keterkaitan atau hubungan antara manusia sebagai
individu di dalam suatu perkumpulan yang tertata dan terorganisir dalam
hubungannya dengan negara yang bersangkutan.
Sementara pengertian pendidikan Kewarganegaraan adalah suatu pendidikan
yang bertujuan untuk memdidikan para generasi muda dan mahasiswa agar mampu
menjadi warga negara yang demokratis dan partisipatif dalam pembelaan negara.
Dalam hal ini pendidikan kewarganegaraan merupakan suatu alat pasif untuk
membangun dan memajukan sistem demokrasi suatu bangsa.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan tentu memiliki fungsi, peranan dan tujuan
yang dihasilkan. Terdapat tujuan pendidikan kewarganegaraan secara umum yaitu
fungsi dan tujuan dengan hasil dan output yang umum dirasakan. Selain itu juga
ada tujuan pendidikan kewarganegaraan secara khusus dengan mengkhususkan tujuan
pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi atau sekolah.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan Secara Umum
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan di Indonesia adalah untuk
menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta
tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan
nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang dan mengkaji
dan akan menguasai imu pengetahuaan dan teknologi serta seni.
Selain itu tujuan mempelajari pendidikan kewarganegaraan lainnya yaitu
untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian,
mandiri, maju, tangguh, profesional, bertanggung jawab dan produktif
serta sehat jasmani dan rohani. Peran kewarganegaraan pun cukup penting untuk
keberlangsungan bangsa dengan menambah wawasan dan pengetahuan kewarganegaraan.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan Secara Khusus
Secara khusus, terdapat beberapa tujuan kewarganegaraan yang
diperuntukkan untuk membentuk moral dan perilaku siswa. Pentingnya mempelajari
kewarganegaraan memang juga berperan pada moral dan perilaku para siswa. Inilah
beberapa tujuan pendidikan kewarganegaraan di sekolah secara rinci.
· Mendorong siswa supaya mempunyai
kemampuan serta kecakapan dalam mengenali berbagai macam permasalahan hidup dan
kesejahteraan maupun cara-cara penyelesaiannya.
· Mendorong siswa agar mendapatkan kemampuan
dalam memutuskan sikap yang penuh tanggung jawab sesuai moral yang telah
tertanam didalam diri.
· Mendorong siswa agar dapat mengenali
serta memahami segala bentuk perubahan serta perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi serta seni.
· Mendorong siswa agar mempunyai kemampuan
dalam memaknai segala peristiwa sejarah juga nilai-nilai budaya dalam upaya
menggalang semangat Bhinneka Tunggal Ika sebagai pedoman ersatuan Indonesia.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan Bagi Mahasiswa
Berikut merupakan tujuan pendidikan kewarganegaraan bagi mahasiswa
menurut Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti). Landasan
pendidikan kewarganegaraan ini diambil dari Keputusan Dirjen Dikti No.
267/Dikti/2000 yang mencakup tiga poin tujuan utama sebagai berikut.
1. Agar mahasiswa dapat memahami dan
melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur, dan demokratis serta
ikhlas sebagawai WNI terdidik dan bertanggung jawab.
2. Agar mahasiswa menguasai dan memahami
berbagai masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,
serta dapat mengatasinya dengan pemikiran kritis dan bertanggung jawab yang
berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
3. Agar mahasiswa memiliki sikap dan
perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan, cinta tanah air, serta rela
berkorban bagi nusa dan bangsa.
Demikianlah info dan ilmu mengenai tujuan kewarganegaraan lengkap
beserta penjelasannya yang meliputi tujuan pendidikan kewarganegaraan secara
umum, secara khusus serta menurut Dirjen Dikti. Sekian ilmu pengetahuan kali
ini, semoga bisa menjadi referensi.
VISI
Sebagai sumber pedoman dan nilai untuk mengembangkan program studi yang berguna mengantarkan siswa dan mahasiswa untuj memantap kepribadian bangsa seutuhnya. Dalam keseharian mahasiswa akan menghadapi berbagai periatiwa yang membutuhkan nilai pedoman sebagai generasi bangsa yang religius, intelektual, berkemanusiaan, beradab, dan cinta tanah air.
MISI
Untuj membantu siswa dan mahasiswa meneguhkan pendiriannya sebagai warga negara yang konsisten mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan Kewarganegaraan juga membantu mewujudkan pribadi bangsa yang nasionalis dan religius untuk terus dikembangkan hingga generasi selanjutnya.
Sebagai sumber pedoman dan nilai untuk mengembangkan program studi yang berguna mengantarkan siswa dan mahasiswa untuj memantap kepribadian bangsa seutuhnya. Dalam keseharian mahasiswa akan menghadapi berbagai periatiwa yang membutuhkan nilai pedoman sebagai generasi bangsa yang religius, intelektual, berkemanusiaan, beradab, dan cinta tanah air.
MISI
Untuj membantu siswa dan mahasiswa meneguhkan pendiriannya sebagai warga negara yang konsisten mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan Kewarganegaraan juga membantu mewujudkan pribadi bangsa yang nasionalis dan religius untuk terus dikembangkan hingga generasi selanjutnya.
Komentar
Posting Komentar